• Saham & Rupiah Indonesia Menguat setelah Kenaikan Suku Bunga Amerika Serikat

    Saham dan rupiah Indonesia merespon sangat positif terhadap keputusan Federal Reserve Amerika Serikat (AS) untuk menaikkan Fed Fund Rate yang menjadi acuan sebesar 25 basis poin pada Rabu (16/12). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melonjak 1,62% menjadi 4.555,96 poin, sementara rupiah menguat 0,44% menjadi Rp 14.009 per dollar AS. Tidak hanya saham di Indonesia tetapi saham global juga sangat naik pada akhir dari ketidakpastian yang berkelanjutan mengenai waktu kenaikan suku bunga AS.

    Lanjut baca ›

  • Penumpang Pesawat Udara di Indonesia Akan Bertumbuh Single-Digit di 2016

    Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carrier Association/INACA) memprediksi penumpang pesawat udara domestik dan internasional di Indonesia akan bertumbuh kira-kira 8-9% pada basis year-on-year (y/y) di tahun 2016, rata dari laju pertumbuhan yang diperkirakan tahun ini (8% y/y). Berdasarkan pada data terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS), penumpang pesawat udara di Indonesia mencapai 67,5 juta orang pada 10 bulan pertama di tahun 2015, naik 12,8% dari jumlah penumpang pesawat udara di periode yang sama tahun lalu.

    Lanjut baca ›

  • Bagaimana Saham & Mata Uang Asia Bereaksi pada Kenaikan Suku Bunga Federal Reserve?

    Federal Reserve Amerika Serikat (AS) akhirnya memutuskan untuk menaikkan Fed Fund Rate sebesar 25 basis poin pada pertemuan kebijakan di bulan Desember (15-16 Desember) karena perbaikan yang signifikan pada kondisi pasar tenaga kerja AS (tingkat pengangguran di AS telah jatuh menjadi 5%) dan inflasi AS diproyeksikan untuk mencapai target the Fed sebesar 2% pada jangka waktu menengah. Setelah pengumuman ini saham AS melonjak. Pasar negara-negara berkembang tidak mengalami capital outflows besar-besaran setelah kenaikan ini. Indeks-indeks saham di Asia menguat tajam pada hari Kamis pagi (17/12).

    Lanjut baca ›

  • Rencana Indonesia untuk Memberlakukan Cukai Soda Menghadapi Perlawanan

    Rencana Pemerintah Indonesia untuk menetapkan pajak cukai antara Rp 2.000 dan Rp 3.000 (kira-kira 0,18 dollar Amerika Serikat) per liter pada minuman berkarbon (soda) menghadapi perlawanan keras dari beberapa institusi. Berdasarkan pada hukum Indonesia, konsumsi produk-produk yang memiliki dampak negatif pada kesehatan konsumen atau lingkungan hidup perlu dikontrol dan dimonitor. Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi),  dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menganggap tindakan ini berdampak negatif pada industri minuman ringan di negara ini.

    Lanjut baca ›