Pemerintah Indonesia Fleksibel Mengenai Kewajiban Letter of Credit
Karena ketidakjelasan menenai kewajiban letters of credit (L/C) yang baru ditetapkan, Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk bersikap fleksibel. Dimulai dari hari Rabu (01/04) para eksportir Indonesia dari empat komoditi kunci - batubara, minyak (inti) kelapa sawit, minyak & gas, dan bahan-bahan mineral - diharuskan menggunakan L/C untuk semua perjanjian ekspor. Kebijakan baru ini dibuat untuk meningkatkan pemasukan ekspor Indonesia dan meningkatkan pengawasan penjualan sumberdaya alam Indonesia. Kendati begitu, pengecualian sementara kini dimungkinkan terjadi.