Menggunakan Obligasi Syariah untuk Mendongkrak Pembangunan Infrastruktur di Indonesia
Di tahun 2016, para investor akan dapat membeli obligasi syariah (dikenal sebagai sukuk) bernilai kira-kira Rp 13,7 triliun yang akan diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Jumlah ini hampir dua kali lipat jumlah obligasi syariah yang akan direncanakan untuk diterbitkan Pemerintah di tahun ini (Rp 7,14 triliun). Indonesia akan menggunakan hasil dari penjualan obligasi tahun depan untuk mendongkrak pembangunan infrastruktur negara ini (contohnya jalan, pelabuhan, pembangkit listrik, rel kereta, jembatan dan universitas-universitas Islam).