Subsidi Listrik Indonesia Diprediksi Membengkak di 2016
Subsidi listrik Indonesia mungkin melebihi Rp 38,39 triliun yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 karena mungkin ada lebih banyak konsumen yang berhak mendapatkan subsidi listrik dari perkiraan sebelumnya. Bulan lalu, Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju memotong subsidi listrik untuk rumahtangga yang menggunakan 450 VA dan 900 VA, per 1 Januari 2016, dengan memutuskan jaringan listrik untuk mereka yang saat ini menikmati tarif listrik murah kendati mereka tidak termasuk klasifikasi 'miskin' atau 'hampir miskin' dan karenanya tidak layak mendapatkan subsidi listrik.