Minyak Sawit Indonesia: Pemerintah Mengubah Kebijakan Ekspor CPO
Pemerintah Indonesia berencana untuk merevisi kebijakan pajak ekspor minyak sawit mentah (CPO). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan bahwa Pemerintah berencana untuk menerapkan pajak tetap senilai 50 dollar Amerika Serikat (AS) per metrik ton untuk ekspor CPO ketika harga CPO menurun di bawah batasan yang dibuat Pemerintah yaitu 750 dollar AS per ton. Hal ini menyiratkan bahwa tidak mungkin lagi bagi para eksportir minyak sawit Indonesia utuk melakukan pengiriman tanpa biaya. Saat ini, para eksportir minyak sawit bisa mengekspor CPO tanpa biaya karena harga CPO telah berada di bawah batasan 750 dollar AS sejak September 2014.