Bursa Efek Indonesia Mencabut Pembekuan Aktivitas Perdagangan Danareksa, Reliance & Millennium
Aktivitas perdagangan dari tiga broker - Danareksa Sekuritas, Reliance Securities, dan Millenium Danatama Sekuritas - telah diaktifkan kembali oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Kamis (12/11). Sehari sebelumnya, aktivitas perdagangan broker-broker ini telah dibekukan karena adanya klaim bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam perdagangan fiktif, bernilai sekitar Rp 350 miliar, berkaitan dengan saham perusahaan pertambangan batubara Sekawan Intipratama yang terdaftar di BEI. Ketiga broker ini dituduh memanipulasi saham perusahaan tambang ini.
Penyelidikan, yang saat ini masih berjalan, berfokus pada kredibilitas adjusted net working capital para broker, manajemen dan kontrol risiko internal mereka, dan juga pengetahuan pelanggan berkaitan dengan saham Sekawan Intipratama. Baru-baru ini, nilai dari saham perusahaan ini jatuh sebesar 64% dalam periode 2 minggu (menyebabkan pembekuan perdagangan saham perusahaan pertambangan ini pada 2 November - dan terjadi kembali - pada 9 November 2015).
Danareksa Sekuritas adalah salah satu broker terbesar di Indonesia maka dibekukannya (walau untuk sementara) berdampak pada banyak klien. Broker ini ada sekitar 30,000 klien terdiri dari klien ritel (investor individual), serta institusi, hedge funds, perusahaan asuransi, dan perusahaan investasi. Reliance Securities ada sekitar 20,000 klien ritel (4,000 dari mereka adalah klien aktif). Di media Indonesia Reliance Securities membantah terlibat dalam perdagangan fiktif dan mencari penasihat hukum mengenai masalah ini.
Miturut catatan di situs resmi BEI hari ini, aktivitas perdagangan ketiga broker telah diaktifkan kembali (per hari Kamis 12 November) karena mereka telah "mengimplementasikan perbaikan terhadap isu tertentu yang merupakan dasar pengenaan sanksi."
Bahas
Silakan login atau berlangganan untuk mengomentari kolom ini