Indonesia saat ini mengalami proses perlambatan pertumbuhan ekonomi yang telah menyebabkan kira-kira 26.000 pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejauh ini di tahun ini. Sementara itu, inflasi tinggi dan lemahnya rupiah membatasi daya beli masyarakat. Karena sebagian besar dari penduduk Indonesia hidup hanya sedikit di atas garis kemiskinan, inflasi yang tinggi dapat meningkatkan angka kemiskinan. Oleh karena itu, para pekerja Indonesia menuntut bahwa Pemerintah Pusat menjamin ketersediaan pekerjaan dan juga hak-hak dasar para pekerja.

Para pekerja juga keberatan dengan penghapusan terbaru persyaratan kemampuan berbahasa Indonesia bagi para ekspatriat di Indonesia. Di draft peraturan 2013, ekspatriat diharuskan lulus tes Bahasa Indonesia sebelum diizinkan mendapatkan izin kerja dan izin tinggal. Meskipun begitu, peraturan ini dihapus atas permintaan Presiden Indonesia Joko Widodo karena hal ini akan mengurangi daya tarik iklim investasi Indonesia (para investor asing telah menyatakan keberatan atas peraturan ini). Karena tingkat pengangguran di Indonesia masih tetap tinggi (5,81% dari total tenaga kerja, atau 7,5 juta orang dalam konteks absolut, menurut data resmi, namun jumlah nyatanya diprediksi lebih tinggi) para pekerja kuatir bahwa orang-orang asing akan dapat mengambil pekerjaan yang seharusnya didapatkan oleh para pengangguran di Indonesia. Oleh karena itu, para pekerja Indonesia menuntut Pemerintah supaya tidak menggelar ‘karpet merah’ untuk para pekerja asing.

Tuntutan-tuntutan lain termasuk:

Other demands include:

Penurunan harga bahan-bahan pokok (termasuk bahan bakar)
Penolakan pemutusan hubungan kerja akibat melemahnya nilai rupiah atau perlambatan ekonomi
Peningkatan upah minimum pada 2016 sebanyak 22% untuk menjaga daya beli buruh
Peningkatan status para pekerja kontrak menjadi pekerja tetap (terutama di Badan-Badan Usaha Milik Negara)
Peningkatan status (termasuk gaji) para guru dan penetapan status mereka setara dengan status Pegawai Negeri Sipil
Peningkatan jumlah dana pensiun untuk buruh Indonesia setara dengan Pegawai Negeri Sipil
Penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Penghapusan Pengadilan Hubungan Industrial

Selain di Jakarta, ada demonstrasi-demonstrasi lain yang dilaksanakan secara bersamaan oleh para pekerja Indonesia, yang diorganisir berbagai organisasi buruh, di 20 provinsi Indonesia yang lain.

Polisi di Jakarta telah menurunkan sekitar 8.500 petugas untuk mengamankan pelaksanaan demonstrasi di Ibukota Indonesia.

Bahas