Permohonan investor lokal untuk izin prinsip usaha di sektor pangan Indonesia mencapai Rp 21,2 triliun, sementara permohonan investor asing bernilai Rp 163,7 triliun.

Mengenai industri manufaktur Indonesia pada periode tersebut, para investor merencanakan menanamkan investasi sebesar Rp 572,3 triliun dengan para investor asing berkontribusi sekitar 60% (Rp 343,5 triliun) dari total nilai investasi tersebut. Ini berarti bahwa bagian besar dari investasi asing di industri manufaktur Indonesia masuk ke sektor pangan.

BKPM menyatakan bahwa Indonesia tidak hanya dilihat (oleh investor asing) sebagai pasar bagi produk makanan mereka (melalui perdagangan) tetapi juga sebagai basis produksi. Dengan demikian, BKPM yakin bahwa sektor pangan Indonesia dapat menjadi mesin utama dalam industri manufaktur negara itu. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) juga yakin bahwa tren positif dalam industri makanan nasional akan berlanjut karena investor asing (dari Amerika Serikat, Korea Selatan dan Jepang) telah menunjukkan minat mereka untuk memanfaatkan potensi industri makanan dan minuman di Indonesia.

Minat asing di industri makanan dan minuman di Indonesia dapat dimengerti karena dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta orang (termasuk kelas menengahnya yang berkembang pesat), menyiratkan pasar yang besar. Gapmmi mencatat bahwa omset di industri makanan dan minuman di Indonesia berada di sekitar Rp 1.200 triliun pada tahun 2015. Tahun lalu, omset di industri makanan dan minuman sebesar Rp 1,020 triliun, naik dari Rp 940 miliar pada tahun sebelumnya.

Bahas