Menggunakan Obligasi Syariah untuk Mendongkrak Pembangunan Infrastruktur di Indonesia
Di tahun 2016, para investor akan dapat membeli obligasi syariah (dikenal sebagai sukuk) bernilai kira-kira Rp 13,7 triliun yang akan diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Jumlah ini hampir dua kali lipat jumlah obligasi syariah yang akan direncanakan untuk diterbitkan Pemerintah di tahun ini (Rp 7,14 triliun). Indonesia akan menggunakan hasil dari penjualan obligasi tahun depan untuk mendongkrak pembangunan infrastruktur negara ini (contohnya jalan, pelabuhan, pembangkit listrik, rel kereta, jembatan dan universitas-universitas Islam).
Suminto, Direktur Pembiayaan Syariah di Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, mengatakan bahwa penerbitan sukuk adalah strategi yang baik untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan di negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini. Terlebih lagi, dengan hampir 90% total penduduk memeluk agama Islam, Indonesia memiliki populasi umat Muslim terbesar di dunia.
Pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemerintah dianggap sebagai kunci untuk mengatasi proses perlambatan pertumbuhan ekonomi saat ini yang membebani Indonesia sejak 2011. Keterlibatan langsung sektor swasta dalam proyek-proyek infrastruktur tetap lambat karena hambatan-hambatan iklim investasi Indonesia (contohnya pembebasan tanah tetap menjadi tantangan besar untuk proyek-proyek infrastruktur). Terlebih lagi proyek-proyek infrastruktur berskala besar biasanya tidak diminati oleh para investor karena membutuhkan modal besar sementara membutuhkan banyak tahun sebelum proyek-proyek ini selesai dan pemasukan bisa dihasilkan.
Penerbitan obligasi adalah salah satu strategi untuk mengumpulkan dana untuk proyek-proyek ini. Permintaan untuk obligasi syariah mungkin lebih besar dari obligasi konvensional karena sukuk biasanya menawarkan keuntungan imbal hasil yang lebih besar (dengan risiko yang relatif identik). Sukuk Indonesia juga memiliki lebih sedikit volatilitasnya dibandingkan dengan obligasi konvensional karena para investor cenderung mempertahankan sukuk sampai waktu jatuh temponya.
Baca Analisis: Islamic Banking in Indonesia Explained: New Rules & Foreign Ownership
Sebenarnya aneh bahwa pangsa pasar perbankan syariah (keuangan syariah) di Indonesia tetap rendah sementara kira-kira 210 juta penduduk Indonesia adalah umat Islam. Aset-aset yang dimiliki institusi-institusi keuangan syariah berkontribusi hanya untuk 5% dari total aset perbankan nasional (di Malaysia angka-angka ini mencapai 20% sementara ‘hanya’ 61% dari penduduk Malaysia yang merupakan umat Muslim). Oleh karena itu, masih ada banyak ruang pertumbuhan di jasa keuangan syariah Indonesia. Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia telah memulai meningkatkan usaha-usaha untuk mempromosikan perbankan syariah (contohnya program ‘I Love Sharia Finance Program’ yang diluncurkan pada Juni 2015), demi memperdalam pasar keuangan Indonesia dan mengurangi kerentanan Indonesia terhadap dampak-dampak dari gejolak perekonomian global.
Bahas
Silakan login atau berlangganan untuk mengomentari kolom ini