Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga Pemerintah yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia, menerbitkan sebuah roadmap untuk pengembangan berkelanjutan sektor keuangan, baik untuk jangka menengah (2015-2019) maupun jangka panjang (2015-2024). Ketua OJK Muliaman Hadad menjelaskan bahwa roadmap-roadmap ini, dibuat atas kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, berisi panduan dan arahan untuk pengembangan sektor keuangan yang berkelanjutan di Indonesia.
Tema utama untuk keuangan yang berkelanjutan adalah untuk menghasilkan keuntungan dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan hidup. Melalui roadmap-roadmap ini Hadad berharap bahwa sektor-sektor yang berpotensi merusak lingkungan hidup akan menerima lebih sedikit pendanaan di masa mendatang. Contoh dari sektor-sektor ini adalah pertanian, energi, dan perikanan. Atau dalam kasus pendanaan bank tidak bisa dikurangi di sektor tertentu, akan ada niat baik supaya kegiatan usaha dilakukan dengan cara-cara yang paling sedikit memberikan dampak negatif pada lingkungan hidup.
Delapan bank yang terlibat dalam fase pertama program ini: Bank Artha Graha Internasional, Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank BRI Syariah, Bank Mandiri, and Bank Jawa Barat dan Banten. Bank-bank ini akan mengimplementasikan panduan baru ini di bulan Januari 2016. Hadad berharap akan ada lebih banyak bank yang berpartisipasi dalam program ini. Saat ini ada 118 bank di Indonesia.
OJK juga melibatkan pasar asuransi dan pasar modal dalam roadmap ini melalui pengembangan obligasi hijau (digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang memiliki dampak positif pada lingkungan hidup). Secara global, obligasi hijau telah mendapatkan momentum dengan nilai yang telah naik dari 11 miliar dollar Amerika Serikat (AS) di 2013 menjadi 65,5 miliar dollar AS di pertengahan 2015. Institusi-institusi non-bank didorong untuk menyediakan perlindungan asuransi untuk perusahaan-perusahaan yang melaksanakan praktek-praktek ramah lingkungan.
Leonard Tampubolon, Deputi Menteri Bidang Ekonomi di Bappenas, mengatakan sektor keuangan adalah salah satu kekuatan yang memegang kekuatan kunci yang berkontribusi supaya Indonesia mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan. Kendati begitu, ketersediaan dana terbatas akibat ketidakjelasan yang berkelanjutan dalam sektor keuangan menjelang ancaman kenaikan suku bunga AS dan perlambatan ekonomi Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Komitmen dari delapan bank Indonesian untuk mempertimbangkan praktek-praktek lingkungan hidup yang melestarikan ketika membuat keputusan dalam memberikan pinjaman (contohnya dalam sektor minyak sawit yang kontroversial) penting untuk mengamankan lingkungan hidup dan memberikan contoh yang baik untuk bank-bank yang belum bergabung, kata Tampubolon.
Budi Gunadi Sadikin, Direktur Jenderal Bank Mandiri, mengatakan perusahaannya menerima fasilitas pendanaan sebesar 200 juta dollar AS dari Agence Francaise Developement (AFD) yang bermarkas di Perancis untuk digunakan untuk pendanaan berkelanjutan. Lembaga-lembaga lain seperti International Finance Corporation (bagian dari Grup Bank Dunia) yang bermarkas di Washington dan United States Agency for International Development (USAID), juga sangat ingin berpartisipasi dalam program ini. Bank Mandiri menargetkan untuk mendanai proyek-proyek seperti teknologi penghasil energi dari biomass atau mikrohidro.
World Wide Fund for Nature (WWF) yang bermarkas di Swiss menyatakan dalam sebuah laporan yang diterbitkan di bulan Mei 2015 bahwa hanya empat bank besar di Indonesia, Malaysia dan Singapura yang telah menggunakan faktor-faktor lingkungan hidup sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan pemberian pinjaman mereka sampai saat ini.
Bahas
Silakan login atau berlangganan untuk mengomentari kolom ini