Dengan merevisi pajak barang mewah untuk rumah, Pemerintah berencana untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menarik para investor untuk mengembangkan proyek-proyek properti baru.

Tanpa memberikan sebuah kerangka waktu yang spesifik, Menteri Brodjonegoro mengatakan pajak ini akan sesegera mungkin direvisi.

Lanjut Baca:

Analysis Indonesia’s Property Market; Overview & Foreign Ownership

Bahas