Paket Stimulus Ekonomi Indonesia ke-7: Fokus pada Perekonomian Desa
Pemerintah Indonesia saat ini mempersiapkan paket kebijakan ekonomi ke-7. Paket baru ini yang bertujuan untuk mendongkrak daya beli masyarakat dengan berfokus pada ekonomi desa. Paket ini akan memiliki dua pusat fokus utama: (1) menggunakan dana desa - dicairkan oleh Pemerintah Pusat - dengan lebih efektif, dan (2) memperbaiki logistik di level desa. Edy Putra Irawadi, Deputi Menteri Indonesia untuk Industri dan Perdagangan, mengatakan kebijakan-kebijakan baru ini akan mendongkrak daya beli masyarakat, terutama di level desa.
Mengenai dana desa, Pemerintah Pusat bertekad untuk mempercepat pencairan dana-dana ini (dengan menciptakan kerangka hukum baru) dan untuk menstimulasi penggunaan produktif dana-dana ini melalui insentif-insentif. Pembangunan infrastruktur akan sangat dihargai dan bisa mendapatkan insentif-insentif tertentu karena negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini masih dibebani oleh infrastruktur yang lemah secara kualitas dan kuantitas sehingga menyebabkan biaya-biaya logistik tinggi yang menyebabkan berkurangnya daya saing bisnis-bisnis lokal dan juga menyebabkan masalah-masalah sosial (contohnya akses yang sulit ke layanan kesehatan). Irawadi mengatakan Pemerintah Pusat mungkin akan menawarkan baik insentif fiskal maupun non fiskal kepada pihak-pihak berwenang di desa-desa yang menggunakan dana desa untuk pembangunan infrastruktur.
Kerangka hukum baru yang disebutkan sebelumnya akan mempercepat transfer dana ke level desa karena Pemerintah Pusat ingin mengirimkan dana-dana ini langsung ke desa-desa, daripada - seperti dalam kasus yang terjadi saat ini - secara tidak langsung (melalui kabupaten/kotamadya).
Pencairan dana Pemerintah ke desa-desa belum optimal. Berdasarkan informasi dari Menteri Keuangan Indonesia, transfer dana dari Pemerintah Pusat ke daerah-daerah sudah solid selama 10 bulan pertama tahun ini (Rp 16,6 triliun, setara dengan 80% dari target yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015, telah ditransfer ke daerah-daerah). Kendati begitu, hanya sejumlah kecil (kira-kira Rp 4,9 triliun) yang telah disalurkan oleh 434 kabupaten dan kotamadya ke desa-desa.
Pada hari Kamis (12/11), Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Darmin Nasution akan mendiskusikan paket stimulus ke-7 dengan Presiden Indonesia Joko Widodo namun tetap tidak jelas kapan paket ini akan secara resmi diumumkan dan diimplementasikan.
Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah Indonesia:
Paket | Diumumkan | Poin Utama |
1 | 9 September | • Mendongkrak daya saing industri melalui deregulasi • Mengurangi pita merah birokrasi • Meningkatkan penegakan hukum & kepastian bisnis |
2 | 30 September | • Pemotongan pajak suku bunga untuk para eksportir • Mempercepat perizinan investasi di kompleks industri • Peringanan pajak impor atas barang modal di kompleks industri & penerbangan |
3 | 7 Oktober | • Pemotongan tarif energi untuk industri padat karya |
4 | 15 Oktober | • Membuat formula tetap untuk menentukan kenaikan upah pekerja • Pinjaman mikro berbunga ringan untuk >30 usaha kecil menengah berorientasi ekspor dan padat modal |
5 | 22 Oktober | • Insentif pajak untuk revaluasi aset • Menghapus pajak ganda pada investment trusts real estate • Deregulasi perbankan syariah |
6 | 5 November | • Insentif pajak untuk investasi di Kawasan Ekonomi Khusus |
7 | akan diumumkan |
• Percepatan transfer dana ke level desa • Mendongkrak pembangunan infrastruktur di desa-desa |
Bahas
Silakan login atau berlangganan untuk mengomentari kolom ini