Menteri Perdagangan Indonesia Rachmat Gobel mengumumkan bahwa Pemerintah menawarkan fleksibilitas kepada para eksportir yang belum bisa memenuhi persyaratan L/C yang baru. Gobel mengatakan bahwa ketika para eksportir mendapatkan sebuah pengecualian dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau Kementerian Pertanian, mereka bisa dikecualikan secara sementara dari kewajiban ini dalam rangka memberikan waktu untuk menyesuaikan dan merevisi kontrak-kontrak yang ditandatangani sebelum penetapan Peraturan Menteri Perdagangan No. 04/2015 mengenai Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu.

Bahas