Menurut media lokal, pilot dari pesawat ini meminta supaya dapat kembali ke bandara karena masalah motor pesawatnya.

Hanya Empat Maskapai Penerbangan Indonesia Diizinkan Terbang ke Uni Eropa

Hanya empat maskapai penerbangan Indonesia yang diizinkan terbang ke Uni Eropa (UE). Semua maskapai penerbangan Indonesia lainnya dilarang terbang ke UE karena masalah-masalah keamanan. Keempat maskapai penerbangan yang telah memenuhi Program Audit Universal Safety Oversight Audit, dilaksanakan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO), adalah maskapai penerbangan berbendera nasional Garuda Indonesia, maskapai berbiaya rendah Indonesia AirAsia, dan penyedia layanan jasa carter Airfast Indonesia dan Ekspres Transportasi Antarbenua (Premiair).

Keputusan pihak-pihak berwenang di Uni Eropa untuk melarang maskapai penerbangan memasuki wilayah UE biasanya berdasarkan pada audit yang dilaksanakan ICAO. Audit terakhir terhadap maskapai penerbangan Indonesia dilaksanakan pada bulan Mei 2014 dan hampir menghasilkan larangan total bagi semua penerbangan Indonesia untuk memasuki UE karena ICAO menemukan berbagai masalah yang berhubungan dengan keamanan. Meskipun begitu, setelah mengirimkan rencana aksi perbaikan kepada ICAO yang bermarkas di Kanada, empat maskapai penerbangan yang disebutkan di atas melewati audit tersebut. Diumumkan pada akhir Juni 2015 bahwa industri penerbangan Indonesia mematuhi 81,5% persyaratan yang dibutuhkan untuk memenuhi rencana aksi perbaikan ICAO.

Secara total ada 65 maskapai penerbangan di Indonesia, hampir semuanya dilarang untuk terbang ke UE dan Amerika Serikat (berdasarkan penilaian Federal Aviation Administration, atau FAA) karena masalah keamanan. Kementerian Perhubungan Indonesia mengumumkan akan meminta supaya larangan dihapuskan untuk Citilink Indonesia (anak perusahaan Garuda Indonesia), Lion Air, dan Indonesia AirAsia X. Meskipun maskapai-maskapai penerbangan ini tidak direncanakan untuk membuka rute perbangan ke UE, penghapusan larangan ini akan memberikan dampak positif pada citra perusahaan tersebut.

Bahas