Menurut data dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang memegang monopoli untuk distribusi listrik di Indonesia, total 22,9 juta orang Indonesia memiliki koneksi listrik 450 VA (membayar tarif listrik bersubsidi sebesar Rp 415,5 per kWh), sementara total 22,5 juta orang memiliki koneksi 900 VA (membayar tarif subsidi sebesar Rp 586,2 per kWh).

Kendati begitu, diperkirakan bahwa 22,4 juta orang (baik dengan sambungan 450 VA atau 900 VA) membayar tarif murah (bersubsidi) sedangkan mereka tidak termasuk klasifikasi ‘miskin’ atau ‘hampir miskin’. Salah satu strategi yang terkenal untuk mendapatkan akses kepada subsidi Pemerintah adalah dengan memasang lebih dari satu sambungan 900 VA di dalam sebuah rumah.

Mulai dari tahun depan, Pemerintah hanya ingin menyediakan subsidi listrik untuk 24,7 juta orang termiskin di Indonesia dan mengalokasikan Rp 38,39 triliun untuk tujuan ini di APBN 2016, turun drastis dari Rp 66,2 triliun di APBN tahun ini. Kendati begitu jumlah orang (miskin) yang berhak atas listrik bersubsidi mungkin naik menjadi 28 juta orang tahun depan karena masih ada ketidakjelasan mengenai jumlah konsumen 900 VA yang berhak mendapatkan listrik bersubsidi. Angka ini diprediksi lebih tinggi dari yang diasumsikan sebelumnya oleh Pemerintah waktu mempersiapkan APBN 2016.

Bahas