Paket Stimulus ke-8 Indonesia: Pajak Impor, Kilang Minyak & Kebijakan Satu-Peta
Pada hari Senin (21/12), Pemerintah Indonesia meluncurkan paket stimulus ekonomi ke-8. Paket terbaru ini dari serangkaian paket kebijakan - semuanya bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi - mencakup tiga kebijakan. Pertama, menghapuskan pajak impor untuk 21 kategori suku cadang pesawat. Kedua, insentif fiskal dan non-fiskal untuk pengembangan kilang minyak. Ketiga, Pemerintah Pusat akan merampingkan dan menyelaraskan proses akuisisi lahan untuk pembangunan infrastruktur di seluruh negeri menggunakan "kebijakan satu-peta" yang baru.