Paket Kebijakan Ekonomi Indonesia: Apa saja yang Menjadi Tindakan Stimulus?
Merespon ekonomi global yang melambat, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi yang baru yang bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakjelasan yang tinggi dalam konteks global. Pada hari Rabu (09/09), Joko Widodo (dikenal dengan panggilan Jokowi) memberikan sejumlah detail mengenai fase pertama ini dalam sebuah pidato di Istana Negara di Jakarta.
Berkoordinasi dengan bank sentral (Bank Indonesia) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemerintah Pusat akan mengimplementasikan paket stimulus ini per September 2015 dengan tujuan menciptakan lingkungan makroekonomi yang kondusif (terutama dengan merevitalisasi sektor riil) dalam rangaka mendongkrak pertumbuhan ekonomi negera ini yang telah melambat ke level terendah pada 4,67% (year-on-year) di kuartal kedua tahun 2015.
Fase pertama dari paket ini mencakup tiga kebijakan. Yang pertama adalah untuk mendongkrak daya saing industrial Indonesia melalui deregulasi, mengurangi pita merah (birokrasi), dan dengan meningkatkan penegakan hukum dan juga kejelasan bisnis. Presiden Widodo mengatakan pada saat ini ada 89 peraturan uang telah diubah dari total 154 peraturan yang sedang berada dikaji (karena diduga tidak efisien, yang terutama berkaitan dengan adanya peraturan-peraturan tumpang tindih atau ganda) dalam rangka memperkuat koherensi dan konsistensi, sambil menghapuskan peraturan-peraturan yang menghambat perkembangan lebih lanjut di sektor-sektor industri negara ini.
Pemerintah telah menyiapkan 17 draft Peraturan Pemerintah, 11 draft Peraturan Presiden, 2 draft Instruksi Presiden, 63 draft Peraturan Menteri, dan 5 peraturan-peraturan lain.
Kebijakan kedua dari paket ini berkaitan dengan akselerasi proyek-proyek strategis untuk kepentingan nasional melalui penghapusan semua halangan dalam rangka menyelesaikan realisasi proyek-proyek ini. Selama beberapa tahun terakhir, ada sejumlah proyek infrastruktur di Indonesia yang telah ditunda atau dibatalkan samasekali karena adanya beberapa hambatan birokrasi dan masalah pembebasan tanah. Paket baru ini bertujuan untuk memuluskan proses untuk mendapatkan izin-izin yang dibutuhkan, dan kepemilikan tanah untuk proyek-proyek tersebut dan juga mempercepat prosedur pembelian tanah, pembelian barang dan jasa-jasa Pemerintah. Widodo menyatakan bahwa Pemerintah Daerah akan memiliki peranan yang lebih besar dalam rangka mengamankan realisasi yang mulus dari proyek-proyek infrastruktur yang memiliki kepentingan strategis nasional.
Kebijakan ketiga mencakup (meningkatkan) investasi di sektor properti Indonesia. Pemerintah Pusat akan mendorong untuk pembangunan perumahan khusus untuk rumah tangga berpendapatan rendah, sambil memperluas kemungkinan investasi di sektor properti negara ini.
Sebuah dokumen yang dipublikasikan Kementerian Perekonomian Indonesia menyediakan detail lebih lanjut (namun tidak semua) mengenai ketiga kebijkan ini dalam bagian pertama dari paket stimulus.
• Dengan mengubah peraturan-peraturan yang ada akan lebih mudah bagi perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan izin impor untuk produk-produk seperti gula, garam, tekstil, kosmetik, ban dan mutiara.
• Untuk mendongkrak sektor pariwisata negara ini, Indonesia akan mempermudah persyaratan visa untuk pengunjung asing.
• Untuk meningkatkan ekspor minyak sawit dan mineral, Pemerintah akan menyederhanakan pemeriksaan fisik yang berkaitan dengan pajak ekspor.
• Untuk mendongkrak sektor energi dan pertambangan, Indonesia akan menghapuskan sejumlah persyaratan dokumen tertentu.
• Pemerintah akan menerbitkan peraturan-peraturan baru untuk mempromosikan Zona Ekonomi Eksklusif.
• Untuk sejumlah industri strategis Indonesia akan menyediakan subsidi sementara untuk konsumsi gas.
• Di bulan Oktober Pajak Pertambangan Nilai (PPn) akan dihapuskan dari sektor transpotasi dalam rangka mengurangi biaya logistik.
• Untuk mendongkrak sektor properti domestik, Pemerintah Indonesia akan mengizinkan warganegara asing untuk memiliki apartemen mewah/kondominium dengan harga minimal Rp 10 miliar.
• Pemerintah akan menaikkan batasan klasifikasi “apartemen mewah”, mengimplikasikan bahwa apartemen yang murah tidak lagi dikenai pajak barang mewah.
• Pemerintah akan merevisi sebuah sistem berusia 12 tahun untuk penetapan gaji dalam rangka meningkatkan kejelasan hukum untuk para pegawai.
• Pemerintah berencana untuk menyediakan lebih banyak beras melalui program subsidi beras.
• Pemerintah akan mentransfer lebih banyak dana ke pedesaan. Sebagian dari dana ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
• Peralatan konversi Bahan Bakar Gas akan dibagikan kepada para nelayan untuk membuat usaha penangkapan ikan lebih efisien dalam penggunaan energi.
• Bekerja sama dengan Bank Indonesia, Pemerintah bertujuan untuk menstabilkan harga makanan dan mengamankan inflasi yang terkontrol. Mengenai impor daging sapi, Indonesia akan mengkaji lebih banyak negara untuk menemukan harga yang kompetitif.
Will the new stimulus package succeed in boosting Indonesia's economic growth?
Voting possible: -
Results
- No, it's just talk, no action (37.1%)
- Yes, it will boost investment & consumer spending (25.7%)
- I don't know (20%)
- No, turmoil is due to external factors, not domestic ones (17.1%)
Total amount of votes: 105
Bahas
Silakan login atau berlangganan untuk mengomentari kolom ini