Update Berita Minyak Sawit: Pajak Ekspor CPO Indonesia Tetap pada 0%
Pajak ekspor Indonesia untuk pengapalan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) akan tetap pada 0% di Oktober 2015 karena harga referensi CPO Pemerintah jatuh 13% (month-on-month) menjadi 529,51 dollar Amerika Serikat (AS) per metrik ton. Ketika harga referensi CPO ini berada di bawah batasan 750 dollar AS per ton, maka Pemerintah menghapuskan pajak ekspor dalam rangka untuk membuat pembelian minyak sawit Indonesia menjadi lebih menarik. Kendati begitu, para eksportir masih tetap dikenai beacukai ekspor minyak sawit yang baru-baru ini diberlakukan. Ketika pajak ekspor dipotong menjadi 0%, para eksportir diharuskan untuk membayar beacukai senilai 50 dollar AS per ton untuk pengapalan CPO dan 30 dollar AS per ton untuk pengapalan produk-produk minyak sawit olahan (sebagian dari pendapatan ini disalurkan kepada program subsidi biodiesel Indonesia).