Investasi di Indonesia: Izin yang Dicabut Mengekspos Masalah
Badan Koordinasi Penanaman Model (BKPM) mencabut 6.541 izin prinsip penanaman modal yang telah diberikan kepada para investor antara tahun 2007-2012 untuk proyek-proyek yang memiliki total nilai 23 miliar dollar Amerika Serikat (AS). Izin prinsip ini adalah langkah pertama untuk para investor asing supaya mereka dapat merealisasikan komitmen investasi mereka di Indonesia (biasanya membutuhlan beberapa tahun tambahan sebelum proyek-proyek ini bisa direalisasikan setelah pemberian izin prinsip).