Kewajiban Penggunaan Komponen Lokal untuk Smartphone 4G di Indonesia
Mulai dari Januari 2017, para manufaktur smartphone 4G di Indonesia akan diwajibkan untuk menggunakan minimal 30% komponen lokal untuk pembuatan smartphone yang dijual secara domestik dan setidaknya 40% untuk pembangunan menara base transceiver stations (BTS). Pada awal tahun ini Pemerintah Indonesia telah menerbitkan draft peraturan mengenai hal ini dan minggu lalu draft tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Informasi dan Komunikasi, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian. Apakah dampak dari peraturan baru ini terhadap industri smartphone Indonesia?