Berapa Upah Minimum di Indonesia di Tahun 2015?
Total 29 provinsi Indonesia telah mengkonfirmasi upah minimum regional baru untuk tahun 2015. Secara keseluruhan (mengecualikan empat provinsi yang tersisa), rata-rata upah minimum Indonesia naik 12,77% pada basis year-on-year (y/y) di tahun 2015. Meskipun kenaikan ini cukup signifikan, kenaikan ini lebih kecil dibandingkan kenaikan upah minimum Indonesia di tahun 2014 (19,10% y/y). Kenaikan upah minimum terbesar terjadi di Provinsi Bangka Belitung (28%), sementara kenaikan upah terendah terjadi di Riau (0,58%).