Pajak Indonesia: Mendongkrak Pendapatan Pajak Melalui Kebijakan Baru
Seorang pejabat pemerintah berposisi tinggi mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berencana memotong pajak perusahaan secara bertahap dari 25% pada saat ini menjadi di bawah 18% dalam usaha untuk membuat Indonesia menjadi tempat yang lebih menarik untuk melakukan bisnis. Luhut Panjaitan, Kepala Staf Presiden Joko Widodo, mengkonfirmasi bahwa Widodo telah memerintahkan tindakan pajak yang terbaru ini. Selama beberapa minggu terakhir kita telah melihat pengumuman sejumlah kebijakan pajak baru karena pemerintah bertekad untuk mendongkrak pengumpulan pajak sebesar 30% di 2015.