Ekuitas Negatif: Izin Maskapai Penerbangan Indonesia Mungkin Dibekukan
Sementara Indonesia masih sedang berdukacita atas hilangnya nyawa para korban dalam sebuah kecelakaan pesawat militer di Medan (Sumatra Utara) pada hari Selasa (30/06), Kementerian Perhubungan Indonesia mengancam untuk membekukan izin operasional 13 maskapai penerbangan komersial Indonesia yang dibebani oleh ekuitas negatif. Ekuitas negatif ini meningkatkan kekuatiran mengenai praktek keamanan maskapai penerbangan ini. Kementerian Perhubungan Indonesia meninjau laporan audit keuangan dari 60 perusahaan pengangkut lokal. Maskapai-maskapai penerbangan ini memiliki waktu sampai 31 Juli 2015 untuk menyesuaikan neraca keuangan mereka.