Indonesia Berencana Memotong Pajak Untuk Mengurangi Volatilitas Rupiah & Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia berencana untuk memotong pajak yang dikenakan pada para eksportir lokal dalam rangka mendongkrak jumlah cadangan devisa, sambil mendukung rupiah, sebagai bagian dari paket kebijakan yang kedua. Rupiah Indonesia telah melemah 18,1% sejak awal 2015 karena ancaman kenaikan suku bunga AS, rendahnya harga-harga komoditi, dan devaluasi yuan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Pemerintah kini berencana untuk memotong pajak penghasilan atas bunga yang didapat para eksportir karena menabung pendapatan usaha ekspor mereka di bank-bank lokal. Saat ini, pajak penghasilan terhadap bunga bank (dari rekening-rekening tabungan) mencapai 20%.