Bursa Efek Indonesia Mencabut Pembekuan Aktivitas Perdagangan Danareksa, Reliance & Millennium
Aktivitas perdagangan dari tiga broker - Danareksa Sekuritas, Reliance Securities, dan Millenium Danatama Sekuritas - telah diaktifkan kembali oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Kamis (12/11). Sehari sebelumnya, aktivitas perdagangan broker-broker ini telah dibekukan karena adanya klaim bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam perdagangan fiktif, bernilai sekitar Rp 350 miliar, berkaitan dengan saham perusahaan pertambangan batubara Sekawan Intipratama yang terdaftar di BEI. Ketiga broker ini dituduh memanipulasi saham perusahaan tambang ini.